Mediamassa.co.id - Charly Van Houten mengambil langkah berani dengan membebaskan lagu-lagu ciptaannya untuk dinyanyikan siapa saja tanpa kewajiban membayar royalti. Melalui unggahan di Instagram, Charly menyatakan, "Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," dan menambahkan, "Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti."
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap polemik royalti musik yang tengah memanas di industri hiburan Tanah Air. Charly berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara damai dan kepala dingin, tanpa harus ada pertengkaran. Ia menekankan bahwa "hakikatnya semua milik TUHAN."
Sikap Charly ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk sutradara Fajar Nugros. Melalui platform X (sebelumnya Twitter), Fajar menyampaikan, "Yang begini boleh. Tapi bukan berarti yang meminta hak jadi enggak boleh," menekankan pentingnya menghormati pilihan masing-masing musisi.
Sementara itu, musisi lain seperti Rian D'MASIV juga menyuarakan pandangan serupa. Ia mengingatkan bahwa meskipun Charly membebaskan lagunya dari royalti, penyelenggara acara tetap berkewajiban membayar royalti kepada lembaga manajemen kolektif (LMK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah Charly Van Houten ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya perdebatan publik mengenai hak royalti, menyusul sejumlah konflik antara penyanyi dan pencipta lagu di industri musik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan sikap terbuka dan damai ini, Charly berharap dapat memberikan contoh positif bagi musisi lain dalam menghadapi dinamika industri musik yang kompleks.
(Red)
Social Header