Mediamassa.co.id – Pemerintah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan buruh. Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 2,45 juta pekerja telah menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 per orang. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan inflasi yang meningkat.
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan program BSU 2025 menjangkau 3,69 juta pekerja di seluruh Indonesia. Saat ini, sekitar 66% dari total target telah menerima pencairan melalui rekening masing-masing.
Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu
Berikut kriteria pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
• Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
• Memiliki penghasilan bruto bulanan maksimal Rp5 juta.
• Memiliki rekening bank aktif atas nama pekerja.
• Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Proses dan Cara Pencairan BSU 2025
Dana bantuan disalurkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan ke rekening pekerja yang memenuhi syarat. Pekerja tidak perlu mendaftar ulang karena data diambil berdasarkan kepesertaan BPJamsostek.
Cara cek status BSU 2025:
1. Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
3. Sistem akan menampilkan status kelayakan bantuan
Tujuan dan Manfaat BSU Rp600 Ribu
Program BSU ini bertujuan untuk:
• Menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi
• Mendorong konsumsi rumah tangga
• Mengurangi beban ekonomi pekerja formal di sektor terdampak
• Menstabilkan pertumbuhan ekonomi nasional
Jadwal Penyaluran Bantuan
Pencairan dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2025. Pemerintah menargetkan seluruh 3,69 juta pekerja menerima bantuan dalam waktu dekat.
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada buruh berpenghasilan rendah. Jika Anda memenuhi syarat, segera cek rekening atau status Anda secara online agar tidak ketinggalan pencairan BSU 2025.
(Red)
Social Header