Breaking News

Balita Tewas dalam Karung di Singkawang, Uray Abadi Ditangkap Polisi karena Aksi Keji Tersebut!


Mediamassa.co.id – Kasus pembunuhan balita secara keji di Singkawang menggegerkan publik. Seorang balita bernama Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) ditemukan tewas dalam karung plastik di teras Masjid Husnul Khotimah, Jalan Veteran, Singkawang, pada Jumat (13/6/2025). Pelaku diketahui adalah Uray Abadi, seorang pria dewasa yang merupakan tetangga dekat pengasuh korban.

Kronologi Kejadian Balita Dimasukkan ke Karung

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025. Rafa sebelumnya berada di rumah pengasuhnya, Riska, di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama. Dalam pengakuannya, Uray membawa Rafa ke rumahnya, membekapnya dengan tangan, lalu memasukkan balita malang tersebut ke dalam karung plastik dan menyimpannya di keranjang sepeda.

Setelah beberapa jam, Uray berkeliling membawa karung itu hingga malam hari. Ia akhirnya meninggalkan karung berisi tubuh korban di semak belukar dekat Jalan Man Model. Keesokan paginya, tubuh Rafa ditemukan seorang warga di teras samping masjid, dalam kondisi telah meninggal dunia.

Motif Uray Abadi Bunuh Balita di Singkawang

Uray mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati terhadap Riska, pengasuh Rafa. Ia ingin membuat Riska disalahkan oleh orang tua korban karena kehilangan anak. Pelaku mengaku tidak berniat membunuh, namun pembekapan dan kondisi karung tertutup diduga kuat menyebabkan korban kehabisan napas.

Polisi menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pembunuhan berencana terhadap balita, meskipun Uray mengklaim motif utamanya adalah balas dendam emosional.

Penangkapan dan Bukti Polisi

Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Singkawang dan Resmob Polda Kalimantan Barat pada Sabtu malam (14/6/2025) di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo. Polisi menyita barang bukti penting, termasuk:

Karung plastik tempat korban ditemukan

Keranjang sepeda

Pakaian korban

Sepeda milik pelaku


AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, menegaskan bahwa Uray merupakan pelaku tunggal dan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan balita ini.

(Red)

© Copyright 2022 - mediamassa.co.id