Breaking News

372 Guru Besar Kedokteran Nyatakan Tak Percaya pada Menkes Budi Gunadi Sadikin

Mediamassa.co.id – Sebanyak 372 guru besar kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia menyatakan secara terbuka ketidakpercayaan mereka terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan ini disampaikan melalui sebuah deklarasi resmi yang digelar di Jakarta, sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan dan kesehatan berbasis akademik.

Alasan Guru Besar Tolak Menkes Budi Gunadi

Para akademisi menilai Menkes Budi:

• Tidak melibatkan pakar dan akademisi dalam proses penyusunan kebijakan penting.

• Mengambil keputusan tanpa dasar ilmiah yang kuat.

• Mengabaikan masukan dari dunia pendidikan kedokteran yang selama ini menjadi pilar pelayanan kesehatan nasional.


Pernyataan sikap ini juga dilengkapi dengan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi permintaan agar pemerintah mengevaluasi kinerja Menkes secara serius.

Dalam deklarasinya, 372 guru besar menuntut:

• Dihentikannya kebijakan yang merugikan pendidikan kedokteran.

• Dialog terbuka antara Menkes dan civitas akademika kedokteran.

• Evaluasi menyeluruh terhadap arah transformasi kesehatan yang dijalankan saat ini.

Mereka juga menyatakan siap untuk melakukan audiensi langsung dengan Presiden RI, demi menyuarakan kepentingan rakyat dan menjaga mutu sistem pendidikan kedokteran nasional.

Menanggapi kritik ini, pihak Kementerian Kesehatan menyatakan terbuka terhadap masukan dan siap berdialog. Namun, mereka menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil telah berbasis data dan bertujuan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat secara luas.

Deklarasi dari ratusan guru besar kedokteran ini menjadi sorotan nasional. Mereka menuntut perbaikan kebijakan kesehatan berbasis akademik dan ilmiah, serta mendesak dialog langsung dengan pemerintah. Isu ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi salah satu topik utama dalam dunia kesehatan dan pendidikan tinggi di Indonesia.

(Red)
© Copyright 2022 - mediamassa.co.id