Breaking News

Warga Pembuat Onar di Jawa Barat Akan Dikirim ke Barak Militer Mulai Juni 2025


Mediamassa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam menangani perilaku warga yang kerap meresahkan masyarakat. Mulai Juni 2025, warga pembuat onar di Jawa Barat akan dikirim ke barak militer untuk mengikuti program pembinaan dengan pendekatan semi militer.

Program ini dipusatkan di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi dan menyasar individu dewasa seperti preman, pemabuk, hingga pelaku gangguan ketertiban di ruang publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya premanisme yang mengganggu keamanan dan menghambat iklim investasi di wilayah tersebut.

“Kita ingin menertibkan para pelaku onar yang tidak terjerat pidana namun tetap meresahkan warga. Mereka akan dibina melalui pendekatan semi militer agar lebih disiplin dan berguna bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Program Semi Militer untuk Meningkatkan Ketertiban Umum

Langkah ini merupakan perluasan dari program pembinaan karakter yang sebelumnya ditujukan bagi pelajar bermasalah. Dengan pendekatan semi militer, peserta akan mengikuti pelatihan fisik dan mental guna menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta wawasan kebangsaan.

Jaminan Ekonomi bagi Keluarga Peserta

Agar tidak menimbulkan beban ekonomi bagi keluarga peserta, Pemprov Jabar menyiapkan skema pekerjaan seperti buruh bangunan atau petani bagi peserta program. Hasil upah akan dikirimkan langsung kepada keluarga mereka di rumah.

Upaya Memutus Rantai Kejahatan

Gubernur Dedi menekankan bahwa program ini juga bertujuan memutus rantai kejahatan yang sering muncul setelah seseorang menjalani hukuman pidana ringan. Dengan pembinaan di lingkungan militer, diharapkan peserta dapat berubah dan berkontribusi positif bagi lingkungan.

Program pembinaan warga pembuat onar di barak militer ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk menciptakan Jawa Barat yang lebih aman, tertib, dan ramah investasi.

Tim Redaksi 
© Copyright 2022 - mediamassa.co.id