Mediamassa.co.id - Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun 2025, menyebabkan ribuan calon jemaah Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. Banyak dari mereka telah membayar penuh biaya perjalanan dan mengikuti manasik haji.
Salah satu calon jemaah, Naufal (31) dari Kebumen, Jawa Tengah, mengaku pasrah setelah visanya tak kunjung terbit meski telah melengkapi semua persyaratan dan mengikuti manasik haji. Ia berharap ada pengembalian dana dari pihak travel, meski menyadari kemungkinan adanya potongan untuk biaya yang sudah dikeluarkan.
Pihak travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga mengalami kerugian besar. Mereka telah membayar layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta memesan tiket pesawat dan hotel. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah, terutama bagi travel dengan jumlah jemaah yang besar.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, menyatakan bahwa banyak travel yang sudah membayar layanan dan memesan akomodasi, namun visa tidak kunjung terbit. Ia juga menyebut bahwa sistem penerbitan visa telah ditutup sejak 26 Mei 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengupayakan penerbitan visa, meski prosesnya tidak mudah dan berada di luar kewenangan pemerintah Indonesia.
AMPHURI menyarankan agar PIHK dan calon jemaah bermusyawarah untuk menyelesaikan proses pengembalian biaya perjalanan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
(Red)
Social Header