Mediamassa.co.id - Harapan ribuan calon jemaah Haji Furoda Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini pupus. Hingga akhir Mei 2025, visa haji Furoda—visa undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi—belum juga diterbitkan.
Akibatnya, banyak jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan haji, yang mencapai ratusan juta rupiah, dipastikan gagal berangkat. Wakil Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Tauhid Hamdi, mengimbau para jemaah untuk menerima kondisi ini dengan lapang dada. Menurutnya, keberangkatan haji tidak hanya ditentukan oleh kesiapan finansial, tetapi juga oleh kebijakan Arab Saudi yang dapat berubah setiap tahunnya.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa pemerintah Saudi memperketat regulasi visa non-kuota tersebut karena pertimbangan kapasitas dan pengawasan. Beberapa penyebab utama keterlambatan visa Furoda antara lain pengetatan jumlah undangan serta revisi sistem digitalisasi visa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Sebagai respons atas situasi ini, sejumlah biro perjalanan haji menyatakan akan memberikan pilihan kepada jemaah, antara lain pengembalian dana atau penjadwalan ulang keberangkatan untuk musim haji tahun berikutnya.
Haji Furoda adalah layanan ibadah haji mandiri di luar kuota resmi pemerintah Indonesia tanpa harus antrean. Visanya didapatkan dari pemerintah Arab Saudi secara resmi melalui mitra-mitranya di Indonesia yang memiliki izin khusus seperti PIHK. Biaya haji Furoda mencapai sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Hingga saat ini, belum ada satupun visa haji Furoda yang terbit di Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak jemaah yang telah mendaftar terancam gagal berangkat melalui jalur haji tanpa antre tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menyatakan bahwa kuota visa Haji Furoda memang masih tersedia, namun proses penerbitannya tahun ini jauh lebih ketat. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah Saudi memperketat regulasi visa non-kuota tersebut karena pertimbangan kapasitas dan pengawasan.
Sebagai umat Muslim, kita harus ikhlas menerima kenyataan ini. Keberangkatan haji tidak hanya ditentukan oleh kesiapan finansial, tetapi juga oleh izin dari Allah SWT. Semoga para jemaah yang gagal berangkat tahun ini dapat diberikan kesempatan di masa mendatang.
(Red)
Social Header