Mediamassa.co.id – Polisi berhasil menangkap pelaku perusakan makam di Bantul dan Yogyakarta, seorang remaja berinisial ANFS (16) warga Pringgolayan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kotagede pada Senin (19 Mei 2025), menyusul viralnya video pelaku yang terlihat merusak nisan di Makam Gedongkuning sambil tertawa.
Kasus perusakan makam ini menjadi perhatian publik dan heboh di media sosial karena tindakan tersebut dianggap sangat tidak menghormati jenazah dan tempat pemakaman umum (TPU). Keluarga korban dan warga setempat mengecam keras aksi vandalisme ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik perusakan makam tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta terus menjaga toleransi dan menghormati tempat pemakaman sebagai bagian dari nilai sosial dan budaya.
Fakta Penting Kasus Perusakan Makam di Bantul dan Yogyakarta:
* Pelaku ANFS (16) berhasil ditangkap setelah video perusakan viral di media sosial.
* Perusakan terjadi di Makam Gedongkuning, Bantul, dan beberapa makam di Yogyakarta.
* Keluarga korban mengecam tindakan pelaku dan meminta hukuman tegas.
* Polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan vandalisme makam.
* Masyarakat diimbau tetap tenang dan menghormati proses hukum.
Kasus perusakan makam ini mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap tempat pemakaman. Semoga penegakan hukum terhadap pelaku dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Social Header