Mediamassa.co.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso resmi melarang aktivitas pendakian di tiga gunung di Kabupaten Bondowoso. Ketiga gunung tersebut adalah Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gul-gulan. Keputusan ini diambil menyusul tingginya risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan para pendaki.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan karena medan ketiga gunung sangat berbahaya. "Topografi sangat terjal dengan akses yang sulit dan tebing curam di sisi kanan dan kiri. Ini sangat membahayakan pendaki," jelasnya, Selasa (6/5/2025).
Langkah ini juga menyusul insiden tragis yang menimpa seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah (18), yang tewas akibat terjatuh ke jurang di Gunung Saeng pada 1 Mei 2025. Tragedi ini mempertegas perlunya penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di wilayah tersebut.
Sebagai langkah preventif, Perhutani akan memasang papan larangan pendakian di seluruh akses menuju tiga gunung tersebut dan melakukan patroli berkala. Munir juga mengingatkan bahwa ketiga gunung ini bukan kawasan wisata resmi.
Larangan pendakian ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan di masa depan serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam kegiatan alam bebas.
Social Header