Mediamassa.co.id — Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan pemberian tunjangan sebesar Rp 50 juta bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil, sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Tanah Air. Kebijakan ini tidak hanya bernilai strategis secara kesehatan, tetapi juga mencerminkan semangat keadilan sosial seperti yang diamanatkan dalam sila kelima Pancasila.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa insentif ini ditujukan untuk mendorong pemerataan tenaga medis, khususnya di daerah tertinggal yang selama ini mengalami keterbatasan dalam pelayanan kesehatan.
“Ini adalah langkah konkret negara dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga negara, tanpa memandang lokasi geografis,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5).
Program ini akan dimulai pada kuartal ketiga 2025 dan akan menyasar lebih dari 100 kabupaten prioritas. Selain insentif finansial, dokter juga akan mendapatkan fasilitas seperti tempat tinggal, jaminan keamanan, dan dukungan logistik selama masa tugas.
Langkah ini juga menjadi cerminan nilai tanggung jawab sosial dan semangat kebangsaan, di mana tenaga medis diharapkan bersedia mengabdi kepada masyarakat luas, tidak hanya di pusat kota. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Moh. Adib Khumaidi, menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan etika profesi dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dokter bukan hanya profesi, tetapi bentuk pengabdian kepada bangsa. Tentu kami menyambut baik dukungan dari pemerintah yang memberi ruang lebih besar untuk itu,” ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menguatkan makna nasionalisme dalam konteks modern: yaitu menghadirkan negara secara adil dan merata bagi seluruh rakyat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok negeri.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Diah Pratami, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan ini benar-benar berkelanjutan.
“Keadilan sosial tidak bisa dicapai hanya dengan uang. Harus ada gotong royong antarlembaga untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai kewarganegaraan aktif: menghadirkan negara bagi rakyatnya, dan mendorong setiap warga termasuk tenaga profesional untuk turut serta membangun bangsa secara inklusif.
Penulis:
Nama : Ramanda Bayu Krisna
STB : 5292
Prodi : Manajemen Pemasyarakatan B
Social Header