Breaking News

Ketua dan Sekjen FBR Bojongsari Ditangkap karena Palak Pedagang di Depok, Gunakan Dalih "Uang Keamanan"


Mediamassa.co.id — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari, berinisial M dan AK alias W, atas dugaan pemalakan pedagang di wilayah Bojongsari Baru, Depok. Aksi pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2025.

Menurut keterangan resmi dari AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kedua oknum ormas tersebut meminta uang keamanan kepada pedagang dan pemilik usaha lokal, dengan ancaman kekerasan jika tidak dipenuhi. Salah satu korban, pedagang bakso, bahkan sempat dicekik saat menolak memberikan uang. Korban akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp 1 juta.

Modus dan Barang Bukti Pemalakan Ormas di Depok

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan dua anggota FBR lainnya, berinisial NN dan RS. Sementara satu pelaku lainnya, IM alias P, masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Tiga kuitansi pembayaran dari korban,

Dua bundel kuitansi hasil pemalakan,

Dua stempel resmi ormas,

Lima unit telepon genggam,

Satu bundel proposal dan catatan keuangan ormas.


Respons FBR Pusat Terkait Kasus Pemerasan

Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum di FBR Bojongsari merupakan perbuatan pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi. Lutfi berkomitmen untuk membersihkan tubuh FBR dari perilaku premanisme dan oknum yang menyalahgunakan nama ormas.

Pasal yang Menjerat Ketua Ormas FBR Bojongsari

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan yang disertai kekerasan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada korban lain dan jaringan lebih luas dari aksi pemerasan tersebut.
© Copyright 2022 - mediamassa.co.id