Breaking News

Kasus Kadin Cilegon: 4 Fakta Oknum Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun yang Gegerkan Publik

Kadin Cilegon, Muh Salim. (dok Polda Banten)

Mediamassa.co.id – Kasus Kadin Cilegon yang melibatkan dugaan permintaan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 triliun oleh sejumlah oknum pengurus kini tengah menjadi sorotan publik. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim. Berikut adalah 4 fakta penting terkait kasus pemerasan proyek Rp 5 triliun yang mencoreng dunia usaha di Banten:

1. Ketua Kadin Cilegon Ditahan Terkait Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun

Polda Banten telah menahan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, atas dugaan pemerasan proyek milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang bekerja sama dengan kontraktor PT China Chengda Engineering. Muh Salim bersama dua tersangka lain, yaitu Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Cilegon) dan Rufaji Jahuri (anggota HNSI), diduga meminta proyek bernilai fantastis tanpa melalui proses lelang.

2. Viral Video Permintaan Proyek Tanpa Lelang

Kasus ini mencuat setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan pertemuan antara Kadin Cilegon dan pihak kontraktor. Dalam video tersebut, terdengar jelas permintaan agar proyek senilai Rp 5 triliun diberikan ke Kadin. Kutipan "tanpa lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin" menjadi bukti kuat dalam proses hukum yang berjalan.

3. Kadin Indonesia Bertindak Tegas, Oknum Dinonaktifkan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum dan telah menonaktifkan seluruh pengurus Kadin Cilegon yang terlibat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng integritas organisasi dan dapat merusak iklim investasi di Cilegon dan Banten secara luas.

4. Respons Pemerintah Daerah: Jaga Iklim Investasi

Gubernur Banten, Andra Soni, mengecam tindakan oknum Kadin Cilegon dan berharap penegakan hukum berjalan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Provinsi Banten.

Kasus oknum Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lembaga yang berperan dalam pengembangan dunia usaha. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar praktik serupa tidak terulang dan kepercayaan investor tetap terjaga.

© Copyright 2022 - mediamassa.co.id