Breaking News

Hukum Onani Menurut Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha: Wajib Tahu!


Onani menjadi topik yang sering menimbulkan pro dan kontra, termasuk dalam sudut pandang keagamaan. Berikut penjelasan hukum onani menurut Islam, Kristen, dan agama lainnya.

Mediamassa.co.id – Onani atau masturbasi adalah tindakan merangsang diri sendiri untuk mencapai orgasme tanpa hubungan seksual. Meskipun umum secara medis, praktik ini memunculkan berbagai pandangan, terutama dalam konteks agama.

Hukum Onani dalam Islam

Dalam Islam, mayoritas ulama menyatakan bahwa onani adalah haram, terutama jika dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan. Hal ini merujuk pada ayat Al-Qur’an:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya mereka, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mu’minun: 5–7)

Namun, sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali membolehkan onani dalam kondisi darurat, misalnya untuk menghindari zina atau pelampiasan syahwat yang tidak bisa ditahan, dengan tetap disertai rasa taubat.

Pandangan Kristen

Dalam kekristenan, masturbasi dianggap berdosa jika disertai dengan fantasi seksual atau pornografi, yang tergolong sebagai perzinahan dalam pikiran (Matius 5:28). Namun, gereja Katolik dan beberapa denominasi Protestan memiliki perbedaan dalam menilai beratnya dosa tersebut.

Gereja Katolik Roma menyatakan bahwa onani adalah "tindakan yang tidak sesuai dengan maksud seksualitas manusia" dan karenanya tidak bermoral. Meski demikian, Vatikan juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi psikologis dan niat pelaku.

Pandangan Agama Hindu dan Buddha

Dalam ajaran Hindu, pengendalian hawa nafsu (brahmacharya) sangat dijunjung tinggi, terutama bagi mereka yang menjalani kehidupan spiritual. Onani dianggap mengganggu kemurnian batin dan sebaiknya dihindari.

Sementara itu, dalam Buddhisme, tidak ada larangan eksplisit tentang onani, tetapi nafsu berlebihan dianggap menghalangi pencerahan. Oleh karena itu, latihan disiplin dan meditasi dianjurkan untuk mengendalikan dorongan tersebut.

Pandangan agama terhadap onani sangat bergantung pada konteks, niat, dan pengendalian diri. Meskipun sebagian agama melarang keras, ada pula yang memberikan toleransi dalam situasi tertentu. Sebagai individu beragama, penting untuk memahami ajaran masing-masing dan berkonsultasi dengan tokoh agama jika diperlukan.

(MRB)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Sawah
Beranda Cari Kontak Kategori Akun