Mediamassa.co.id - Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Ointala Atas, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (1/5/2025). Seorang balita berusia 3 tahun berinisial TC meninggal dunia setelah tertembak senapan angin jenis PCP oleh kakaknya yang masih berusia 7 tahun.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, insiden tragis ini terjadi saat kedua orang tua korban membawa anak-anaknya ke ladang jagung milik keluarga. Di pondok ladang tersebut, senapan angin milik keluarga diletakkan tanpa pengamanan yang memadai.
Saat kedua orang tua bekerja di sekitar ladang, anak-anak mereka ditinggalkan di pondok. Tanpa sepengetahuan orang tuanya, sang kakak mengambil senapan dan secara tidak sengaja menembakkan peluru yang mengenai kepala adiknya.
Tembakan tersebut menyebabkan luka parah di kepala bagian kiri korban. Balita tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas Nangakara dan kemudian dirujuk ke RSUD Dompu, namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Pekat, IPTU Agus Tamin, menegaskan bahwa insiden ini murni kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dalam menyimpan senjata. Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki senapan angin, agar selalu menyimpan senjata di tempat aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
"Senapan angin bukan mainan. Meski bukan senjata api, daya rusaknya tinggi dan bisa mematikan. Waspadai dan amankan penyimpanannya," tegasnya.
Polisi juga meminta masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya senjata dan tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan di lingkungan yang berisiko.
Social Header