Mediamassa.co.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut gaji PNS akan naik hingga 16 persen pada tahun 2025. Informasi ini cepat menyebar dan memicu berbagai reaksi, terutama dari kalangan aparatur sipil negara. Namun, benarkah gaji PNS akan naik sebesar itu?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara. Dalam klarifikasinya, BKN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS tahun depan. Kabar kenaikan 16 persen tersebut masih sebatas rumor dan belum bisa dijadikan acuan.
BKN mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, apalagi jika belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. Semua kebijakan soal gaji, termasuk besaran kenaikannya, merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dan akan diumumkan secara resmi jika sudah diputuskan.
Sebagai informasi, pemerintah memang sempat menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Namun untuk 2025, belum ada sinyal atau dokumen resmi yang mengatur soal kenaikan lanjutan. Jadi, sebelum berspekulasi lebih jauh, sebaiknya tunggu kabar yang valid.
"Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025, Ini Klarifikasi BKN – jangan cepat percaya, pastikan informasi yang kamu dapat berasal dari sumber yang kredibel." (QA)
Social Header