Mediamassa.co.id - Bayu Setio Aribowo, seorang Relationship Manager di bagian kargo PT Garuda Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka BI dan Elyas (E), yang ditangkap dengan barang bukti uang palsu sebesar Rp451,7 juta dan 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar AS di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan, BI dan E mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari Bayu. Selanjutnya, polisi juga menangkap Babay Bahrum Kulum (BBK), yang menerima dana Rp1,1 juta, ditemukan di dalam jok mobil Innova. Dari kedua tersangka ini, disita pula satu unit mesin penghitung uang.
Bayu dan BBK mengaku mendapatkan uang palsu dari Haji Amir Yadi (AY), seorang residivis kasus serupa yang berperan sebagai penyedia dana di wilayah Jawa Barat. Hingga kini, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan ini, dan kasusnya masih dalam penanganan Polsek Metro Tanah Abang.
Polisi juga menemukan pabrik rahasia uang palsu di Bogor, yang diduga terkait dengan jaringan ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan jaringan distribusi uang palsu tersebut.
Pihak Garuda Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, keterlibatan pegawai BUMN dalam kejahatan semacam ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. (OAP)
Social Header