Breaking News

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Kehamilan



Mediamassa.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan ini dibuat menyusul tuduhan dari Lisa Mariana yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil menghamilinya dan memiliki anak dari hubungan gelap mereka.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik dan reputasi publik kliennya. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Ridwan Kamil menempuh jalur hukum setelah upaya klarifikasi dan mediasi dengan Lisa Mariana tidak membuahkan hasil.

“Ridwan Kamil sangat dirugikan secara pribadi, keluarga, dan citra publiknya. Karena itu, langkah hukum ini adalah bentuk pembelaan diri,” ujar Muslim Jaya.

Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil dan mengklaim telah memiliki anak dari pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut. Namun, Ridwan Kamil secara tegas membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa klaim Lisa adalah fitnah yang tidak berdasar.

Dalam laporan tersebut, pihak Ridwan Kamil mengajukan pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni:

- Pasal 51 juncto Pasal 35
- Pasal 48 juncto Pasal 32
- Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024

Kuasa hukum juga menyatakan Ridwan Kamil bersedia menjalani tes DNA apabila diperlukan dan diminta secara resmi oleh penyidik.

Langkah hukum ini menegaskan komitmen Ridwan Kamil untuk melindungi integritasnya sebagai tokoh publik dari segala bentuk fitnah, berita bohong, dan pencemaran nama baik yang merugikan secara sosial maupun hukum.
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Sawah
Beranda Cari Kontak Kategori Akun