Mediamassa.co.id - Kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sejak akhir 2024 telah memberikan dampak signifikan terhadap industri perhotelan di Indonesia. Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), sektor perhotelan nasional berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp12,4 triliun akibat kebijakan tersebut.
Dampak dari pemangkasan anggaran ini dirasakan di berbagai daerah. Di Bogor, dua hotel terpaksa menutup operasionalnya, yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja bagi sejumlah karyawan. Di Solo, Ketua PHRI setempat, Joko Sutrisno, menyatakan bahwa tingkat okupansi hotel mengalami penurunan drastis, memaksa pelaku usaha untuk mencari strategi alternatif guna mempertahankan bisnis mereka.
Lesunya industri perhotelan juga mengancam nasib karyawan di sektor ini. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah telah menyebabkan penurunan okupansi hotel, yang berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja.
Menanggapi situasi ini, PHRI meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak luas terhadap industri perhotelan dan pariwisata. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah tetap mengadakan kegiatan di hotel sebagai upaya mendukung kelangsungan sektor ini.
Dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, keberlangsungan industri perhotelan memerlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk mengatasi tantangan yang dihadapi akibat kebijakan penghematan anggaran.
Social Header