"Tindakan Tegas Dijanjikan, Polri Komitmen Lindungi Kebebasan Pers"
"Kapolri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas dugaan pemukulan dan intimidasi terhadap wartawan di Semarang yang diduga dilakukan oleh ajudannya. Polri berjanji akan menindak tegas pelaku dan menjunjung tinggi kebebasan pers."
Mediamassa.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan pemukulan dan intimidasi yang dialami oleh seorang wartawan di Semarang. Insiden yang melibatkan seorang ajudan Kapolri tersebut sontak menuai perhatian publik dan menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis serta organisasi pers.
Dalam pernyataannya, Kapolri menyatakan penyesalannya yang mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan serta intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
"Saya selaku Kapolri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan seluruh rekan-rekan wartawan atas insiden yang terjadi di Semarang. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara tegas," ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa Polri sangat menghargai peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mendukung penuh kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Tindakan oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan nilai-nilai dan komitmen institusi Polri secara keseluruhan.
"Kebebasan pers adalah hal yang fundamental, dan Polri memiliki kewajiban untuk melindunginya. Kami tidak akan mentolerir tindakan arogan dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kami, apalagi terhadap rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Kapolri.
Menyikapi insiden ini, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Jika terbukti bersalah, ajudan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan memastikan proses investigasi berjalan secara objektif dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang setimpal akan diberikan kepada pelaku. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan integritas Polri," lanjut Kapolri.
Reaksi keras atas insiden ini juga datang dari berbagai organisasi pers dan komunitas jurnalis di Indonesia. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan dan mendesak Polri untuk tidak hanya meminta maaf, tetapi juga memberikan sanksi yang berat kepada pelaku serta menjamin kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Kapolri menanggapi tuntutan tersebut dengan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal dan meningkatkan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri, terutama terkait dengan etika berinteraksi dengan masyarakat dan media. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mencegah terjadinya kembali insiden serupa di masa mendatang.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota Polri mengenai pentingnya menghormati tugas jurnalistik. Kami juga akan memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku," pungkas Kapolri.
Permintaan maaf dan janji tindakan tegas dari Kapolri ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membangun kembali kepercayaan antara Polri dan kalangan media. Kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, dan Polri menyatakan dukungannya terhadap prinsip tersebut. (ard)
Social Header