Mediamassa.co.id - Seorang guru besar dari salah satu universitas terbaik di Indonesia kembali menjadi sorotan. Edy Meiyanto, akademisi senior dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi selama kurun waktu dua tahun. Tak hanya jumlah korban yang mencengangkan, modus yang dilakukan pun bikin tak habis pikir.
Bermula dari Laporan ke Satgas PPKS
Kasus ini mencuat setelah tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM menerima laporan dari para korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ditemukan setidaknya 13 saksi dan korban yang menguatkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy.
Modus di Balik Bimbingan Akademik
Yang mengejutkan, pelecehan tidak dilakukan secara terang-terangan di kampus, melainkan melalui kegiatan bimbingan akademik yang dilakukan di luar area kampus—termasuk di kediaman pribadi pelaku. Selain itu, pelecehan juga terjadi dalam proses pembuatan proposal lomba dan penelitian di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC), tempat Edy menjabat sebagai Ketua. Korban juga melaporkan adanya pelecehan verbal yang dilakukan di lingkungan akademik.
Sanksi dari UGM: Dicopot dari Jabatan
Menanggapi laporan dan bukti yang cukup kuat, pihak universitas mengambil tindakan tegas. Edy Meiyanto resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen dan ketua pusat penelitian. Langkah ini dilakukan demi menjamin ruang aman dan bebas dari kekerasan di lingkungan kampus.
Kondisi Korban dan Langkah Hukum
Para korban dilaporkan mengalami trauma berat dan saat ini tengah didampingi oleh pihak universitas. Sementara itu, proses hukum masih belum berjalan karena aparat penegak hukum menunggu laporan resmi dari pihak kampus.
Profil Singkat Edy Meiyanto
Edy Meiyanto dikenal sebagai salah satu tokoh senior di Fakultas Farmasi UGM dan aktif dalam berbagai penelitian di bidang kanker. Ia menjabat sebagai Ketua CCRC dan terlibat dalam banyak aktivitas akademik bersama mahasiswa. Namun, reputasinya kini tercoreng akibat dugaan kasus pelecehan seksual yang sedang diproses. (MRB)
Social Header