Mediamassa.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2025, Kemdikbud memperbarui mekanisme pengecekan status penerima PIP agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek status penerima PIP:
1. Siapkan Data Diri
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Akses Situs Resmi PIP
Buka browser dan kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/
3. Masukkan Data Diri
Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
Isi kode keamanan (captcha) sesuai petunjuk
4. Cek Status Penerimaan
Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi detail akan ditampilkan, termasuk status dan tanggal pencairan dana
PIP menyasar anak-anak dari keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima bantuan sosial lain, atau yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, anak yatim, piatu, penyandang disabilitas, hingga yang terkena dampak bencana alam.
Dengan mengetahui cara cek yang benar, masyarakat dapat mengambil langkah mencairkan dana bantuan untuk keperluan pendidikan. Jika mengalami kesulitan atau data tidak ditemukan, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Social Header