Mediamassa.co.id - Insiden tidak menyenangkan terjadi saat kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025. Seorang ajudan Kapolri diduga memukul kepala seorang jurnalis dan mengancam akan menamparnya apabila tetap mengambil gambar.
Peristiwa itu terjadi saat Kapolri tengah melakukan pemantauan arus balik Lebaran di kawasan stasiun. Beberapa jurnalis yang hadir di lokasi sedang menjalankan tugas peliputan ketika tiba-tiba seorang ajudan mendekati salah satu jurnalis, memukul bagian belakang kepalanya, lalu mengeluarkan ancaman verbal.
"Saya sedang ambil gambar, tiba-tiba dari belakang kepala saya dipukul, lalu dia bilang, 'Kalau ambil gambar lagi, saya tempeleng,'" ujar jurnalis yang menjadi korban, seperti dilansir Tempo.co. Korban memilih untuk tidak menyebutkan identitasnya secara publik demi keamanan.
Insiden ini langsung menuai reaksi keras dari komunitas pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan keprihatinannya dan mengecam tindakan yang dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap pers.
"Tindakan ini mencederai kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis bekerja dilindungi hukum, bukan untuk diintimidasi," ujar Ketua AJI Semarang, Dina Rahmawati, dalam keterangan tertulis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, desakan terhadap Kapolri untuk segera menindaklanjuti laporan ini kian menguat, baik dari organisasi jurnalis maupun masyarakat sipil.
Insiden ini menambah daftar kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat menjalankan tugas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers pun menyerukan agar aparat penegak hukum memberi contoh dalam menghormati kerja jurnalistik, bukan malah menjadi pelaku pelanggaran.
“Perlu ada evaluasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menyangkut hak publik atas informasi dan kebebasan berekspresi,” tegas Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin.
Organisasi-organisasi pers nasional dijadwalkan akan melakukan koordinasi untuk mengawal kasus ini dan mendorong permintaan maaf serta proses investigasi dari pihak berwenang.
Social Header