Mediamassa.co.id - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Kedua korban berinisial THW (27) dan BSNF (23), merupakan kakak beradik yang bekerja di negara tersebut selama enam bulan terakhir.
Menurut laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember, keduanya mengalami penyiksaan dari pihak tempat mereka bekerja. Mereka akhirnya nekat melarikan diri pada akhir Ramadan dengan bantuan rekan kerja.
Namun, saat mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, permohonan mereka ditolak dengan alasan libur lebaran. Penolakan ini menambah penderitaan keduanya, terutama karena kondisi keuangan yang memprihatinkan dan minimnya akses makanan. BSNF bahkan dilaporkan mengalami nyeri perut akibat telat makan menjelang menstruasi.
SBMI Jember langsung melakukan pendampingan jarak jauh dan melaporkan kejadian ini ke sejumlah pihak, termasuk BP2MI, Pemkab Jember, serta anggota DPRD. Polisi juga telah menerima laporan dan tengah menyelidiki dugaan TPPO serta kemungkinan keterlibatan agen penyalur ilegal.
Keyword Utama:
Perdagangan orang di Kamboja
WNI jadi korban TPPO
Kakak adik asal Jember
KBRI Phnom Penh
Buruh migran Indonesia
---
Kalau kamu mau formatnya untuk diunggah ke blog atau CMS (seperti WordPress), aku juga bisa bantu siapin versi HTML-nya. Mau?
Social Header