Perkara di mana akan tinggal kerap jadi salah satu soal yang membuat galau banyak pasangan muda yang hendak menikah. Bimbang memilih apakah lebih baik menyewa saja atau memberanikan diri untuk membeli dengan cara mencicil melalui KPR (kredit pemilikan rumah).
Menjawab kegalauan ini, Head of Secured Lending Business and Consumer Credit Underwriting PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), Djojo Boentoro, punya sejumlah hal yang perlu kamu pertimbangkan terlebih dahulu.
Menurut Boentoro, bila kamu memang belum punya cukup tabungan untuk langsung memilih KPR, sewa rumah dapat jadi alternatif. “Namun untuk rencana jangka panjang, memiliki properti dengan cara KPR bisa menjadi opsi agar bisa punya hunian idaman, dan sekaligus menjadi aset investasi untuk masa depan," ujar Boentoro kepada Kumparan.
Kendati begitu, Boentoro menekankan agar keputusan untuk mulai mencicil rumah juga tak perlu terburu-buru. Perencanaan keuangan yang matang jadi hal pertama yang mesti disiapkan. Tabungan dalam jumlah cukup diperlukan untuk membayar uang muka dan biaya-biaya KPR.
Secara umum rasio cicilan terhadap pendapatan yang direkomendasikan sekitar 30-40 persen dari total pendapatan per bulan. Namun rasio ini dapat bervariasi tergantung situasi keuangan pribadi yang dapat dipengaruhi oleh utang atau cicilan lainnya, pengeluaran tetap, dan gaya hidup.
"Di antara upaya yang bisa dilakukan untuk menyiapkan uang DP adalah mulailah menyisihkan pendapatan bulanan secara konsisten dan dibuat target jumlah dana yang akan dicapai, di mana untuk keperluan DP berkisar 10-20 persen dari harga rumah di pengembang," ujarnya.
Social Header