Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah wajah peradaban manusia secara fundamental, tidak terkecuali Indonesia. Internet dan media sosial kini menjadi ruang utama dalam pertukaran informasi, menggantikan peran dominan media konvensional. Sebagai negara kepulauan dengan dinamika sosial yang kompleks, transisi menuju sistem komunikasi digital membawa gelombang perubahan yang signifikan. Perubahan ini menciptakan dinamika baru yang tidak hanya membuka peluang, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan yang kompleks.
Menurut penulis, perubahan ini bukan hanya soal kemajuan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat beradaptasi dengan derasnya arus informasi yang tidak selalu dapat dikontrol. Dalam kasus ini, sistem komunikasi di Indonesia menghadapi tantangan serius yang membutuhkan solusi kolektif. Salah satu tantangan paling nyata adalah maraknya penyebaran berita hoaks. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 1.923 konten hoaks yang beredar di ruang digital Indonesia.
Dari jumlah tersebut, penipuan menjadi yang paling dominan dengan jumlah 890 konten, diikuti oleh konten yang berisikan hoaks tentang politik dan pemerintahan. Angka ini memperlihatkan bahwa ruang digital Indonesia masih rentan terhadap manipulasi informasi yang dapat berdampak langsung pada kepercayaan khalayak. Fenomena ini diperkuat oleh survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hasil survei menunjukkan 59,75% hoaks ditemukan di media sosial, menjadikannya sebagai kanal utama penyebaran informasi palsu.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem komunikasi Indonesia di era digital tidak hanya cepat, tetapi juga rentan disusupi kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi opini khalayak. Selain hoaks, rendahnya literasi digital juga kerap menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia. Tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat cenderung menerima informasi secara mentah tanpa adanya proses verifikasi. Menurut penulis, literasi digital menjadi fondasi utama dalam menghadapi komunikasi di era digital. Artinya, Solusi terhadap hoaks tidak hanya terletak pada teknologi, tetapi juga pada kualitas pemahaman masyarakat.
Kesenjangan digital di Indonesia juga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan sepenuhnya. Tidak semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet yang merata. Akibatnya, terjadi ketimpangan dalam akses informasi dan partisipasi komunikasi digital. Kesenjangan ini dapat memperlebar jurang sosial dan menghambat terwujudnya sistem komunikasi yang inklusif. Menurut penulis, arus budaya asing melalui media digital juga dapat memengaruhi masyarakat Indonesia, seperti cara berpakaian, makanan, gaya hidup, hingga nilai-nilai yang digunakan dalam interaksi sehari-hari.
Fenomena ini didukung oleh data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, yang menunjukkan bahwa mayoritas pengguna internet di Indonesia aktif di media sosial dan platform global. Dapat dilihat juga dari apa yang sering tersebar di media sosial, sudah banyak yang mengikuti gaya dan tren budaya asing. Paparan yang tinggi terhadap konten internasional membuat proses pertukaran budaya terjadi sangat cepat dan masif.
Dalam konteks komunikasi, hal ini bisa menyebabkan homogenisasi budaya, yaitu kecenderungan masyarakat mengadopsi budaya global dan mengurangi kekhasan lokal. Masuknya budaya asing juga dapat memengaruhi nilai dan norma komunikasi. Misalnya, budaya komunikasi yang lebih individualis dari budaya asing bisa bertabrakan dengan budaya Indonesia yang cenderung kolektif dan menjunjung kesopanan. Jika tidak disaring, pergeseran ini dapat memicu miskomunikasi antargenerasi maupun antarkelompok sosial.
Namun, perlu diingat penting untuk tidak melihat budaya asing semata-mata sebagai ancaman. Budaya asing juga membawa peluang besar dalam memperkaya sistem komunikasi Indonesia dalam perkembangan industri kreatif digital, dan membuka akses terhadap pengetahuan, inovasi, serta praktik komunikasi yang lebih maju. Tantangan sebenarnya bukan pada masuknya budaya asing, tetapi pada kemampuan masyarakat dalam melakukan filter dan adaptasi.
Tetapi, di balik berbagai tantangan tersebut, terdapat harapan besar. Era digital memberikan peluang bagi masyarakat untuk menjadi lebih aktif dalam memproduksi informasi. Digitalisasi juga dapat menjadi alat pemberdayaan jika digunakan dengan bijak. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga bisa menjadi produsen yang dapat menyuarakan aspirasi secara luas.
Edukasi yang berkelanjutan juga dapat membantu masyarakat menjadi lebih kritis dan selektif dalam menerima informasi. Selain itu, regulasi yang adaptif juga sangat diperlukan. Dengan regulasi yang tepat, sistem komunikasi digital dapat berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kualitas informasi. Pada akhirnya, sistem komunikasi Indonesia di era digital adalah ruang yang penuh tantangan sekaligus peluang. Perlu kesadaran sendiri untuk menciptakan komunikasi yang lebih bertanggung jawab di era digital dengan dukungan dari berbagai pihak.
Dengan dipublikasikannya artikel opini ini, yang sepenuhnya disusun oleh penulis Tabina Auriel Fredelina, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sudut pandang seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi dalam mata kuliah Sistem Komunikasi Indonesia. Prespektif tersebut terbentuk melalui pembelajaran dan bimbingan dari dosen pengampu, Bapak Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A. terkait materi mengenai Sistem Komunikasi Indonesia di era Digital.
Social Header