Jepara - Jateng
6 Mei 2026
Dalam upaya meningkatkan wawasan dan kapasitas aparatur, Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari berbagai daerah sebagai forum diskusi dan penguatan pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum di Indonesia.

Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pejabat di bidang pemasyarakatan yang membahas berbagai aspek terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dampaknya terhadap sistem pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi penyesuaian kebijakan, peningkatan kualitas pembinaan, serta penguatan peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Jepara dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan regulasi yang berlaku.


Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa seminar ini memberikan pemahaman yang sangat penting dalam menghadapi perubahan sistem hukum.

“Melalui seminar ini, kami mendapatkan wawasan yang komprehensif terkait transformasi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Hal ini sangat penting sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Rutan Jepara,” ujarnya.


Beliau juga menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci dalam menyukseskan implementasi regulasi baru tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.


Kegiatan seminar berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta menjadi wadah strategis dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan. Melalui keikutsertaan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik.

Andri
Source : Humas Rutan Jepara