Maraknya pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama mahasiswa. Media digital memiliki peran besar dalam menyebarkan informasi serta membentuk opini publik di tengah masyarakat. Salah satu fenomena yang banyak terjadi di dunia digital adalah sexting, dimana aktivitas mengirim atau menerima pesan, foto, atau video yang memiliki muatan seksual melalui media digital. Fenomena ini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan smartphone dan media sosial di kalangan remaja dan mahasiswa. Sexting tidak hanya dianggap sebagai perilaku menyimpang, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual berbasis gender online jika dilakukan tanpa persetujuan atau mengandung unsur paksaan (Helminasari, Helnisa, & Pasulle, 2023). Penelitian mengenai peningkatan kesadaran publik terhadap fenomena sexting di kota Samarinda menunjukkan bahwa perkembangan teknologis berbasis internet turut mendorong meningkatnya kasus kekerasan seksual di ruang digital. Kemudahan akses terhadap media sosial membuka peluang terjadinya penyalahgunaan, seperti penyebaran konten seksual tanpa izin serta Tindakan pelecehan secara online (Helminasari, Helnisa, & Pasulle, 2023)

Masalah ini menjadi semakin kompleks karena media sosial tidak hanya menjadi tempat terjadinya kekerasan, tetapi juga menjadi ruang penyebaran informasi terkait kasus-kasus tersebut. Ketika suatu kasus sudah viral, publik akan dengan cepat memberikan opini, rekasi, bahkan penilaian meskipun belum seluruh fakta terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan opini masyarakat terhadap suatu peristiwa, termasuk kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Salah satu kasus yang sedang ramai di perbincangkan di media sosial adalah dugaan pelecehan seksual oleh dosen di Univeritas Padjadjaran. Kasus tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, khsusunya mahasiswa, baik berupa dukungan terhadap korban maupun tuntutan agar pihak kampus memberikan Tindakan tegas terhadap pelaku. Fenomena ini menujukkan bahwa mahasiswa sebagai pengguna aktif media sosial memiliki peran penting dalam membentuk opini publik di era digital. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana opini mahasiswa di Surabaya terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen di Universitas Padjadjaran. Penelitian ini dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada 50 mahasiswa di Surabaya guna mengetahui pandangan mahasiswa terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus serta pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki perhatian yang tinggi terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Sebagian besar responden juga menganggap bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah yang sangat serius. Kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar serta mengembangkan diri justru dapat menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut dan trauma bagi mahasiswa apabila terjadi kasus pelecehan seksual. 

Dosen yang memiliki tugas sebagai tenaga pendidik seharusnya mampu menjaga profesionalisme, etika, dan tanggungjawab dalam berinteraksi dengan para mahasiwa. Namun, dalam beberapa kasus yang telah terjadi, relasi antara dosen dan mahasiswa justru dapat disalahgunakan karena adanya ketimpangan kekuasaan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa mayoritas responden setuju bahwa relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa berpotensi memicu terjadinya pelecehan seksual. Dosen memiliki kewenangan dalam proses akademik, seperti memberikan nilai, membimbing skripsi, hingga menentukan kelulusan para mahasiswa. Kondisi tersebut dapat membuat para mahasiswa berada pada posisi yang rentan dan sulit menolak ketika mengalami perlakuan yang tidak pantas. 

Selain itu sebagian besar mahasiswa juga menilai bahwa beberapa kampus terkadang lebih fokus menjaga reputasi institusi dibandingkan melindungi korban. Oleh karena itu, mahasiswa berharap kampus dapat lebih transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual agar proses penanganan berjalan secara adil dan terbuka. Tingkat kepedulian mahasiswa terhadap korban juga tergolong tinggi. Mayoritas responden menyatakan bahwa mereka bersedia membantu para korban serta mendukung para korban, dan juga mendukung pemberian sanksi yang lebih tegas kepada para pelaku.

Berdasarkan jawaban esai dari para responden, sebagian besar mahasiswa berpendapat bahwa akar utama pelecehan seksual di kampus adalah penyalahgunaan kekuasaan, rendahnya moral pelaku, dan kurang tegasnya sanksi. Sementara itu, solusi yang banyak diberikan adalah penerapan kebijakan kampus yang lebih ketat, adanya sosialasasi pencegahan pelecehan seksual, serta pemberian hukuman yang tegas kepada para pelaku.

Dari hasil pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif dalam menyuarakan dukungan terhadap korban dan mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.


Ditulis Oleh :

-Febe Nindy Diyanisa – 1152400101

-Faradisal Jinan – 1152400107

-Nabilla Geriya R – 1152400114

-Cindy Aulia P – 1152400132

-Asti Amelia Ambarwati – 1152400185

-Ravika Octa Rahmadani – 1152400207

Prodi : Ilmu Komunikasi

Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Dosen Pengampu : Beta Puspitaning Ayodya, S.Sos., M.A.,

Referensi : https://www.mayadani.org/index.php/MAYADANI/article/view/128/103