Istri Brigadir Esco Resmi Tersangka: Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Lombok Barat. (Foto:Brigadir Esco dan Briptu Rizka Sintiyani) |
Lombok Barat - Sabtu, 20 September 2025 – Kasus kematian Brigadir Esco Faska Relly akhirnya menemukan titik terang. Briptu Rizka Sintiyani, istri korban sekaligus anggota Polres Lombok Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB pada Jumat (19/9/2025).
Penemuan Jenazah yang Menggegerkan
Brigadir Esco ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.
Kondisi jenazah sangat mengenaskan: tubuh sudah membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon. Penemuan ini membuat warga sekitar geger dan penyelidikan pun dilakukan secara intensif.
Gelar Perkara dan Bukti Baru
Polisi melakukan autopsi yang mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan sebelum kematian. Setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara di Polda NTB, penyidik menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.
“Kami telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap penyidik Polda NTB.
Motif Masih Misterius
Motif pembunuhan masih menjadi teka-teki. Polisi belum mengumumkan detail peran tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain. Konferensi pers resmi akan digelar untuk memaparkan hasil penyidikan lebih lengkap.
Keluarga Korban Minta Kasus Diusut Tuntas
Pihak keluarga Brigadir Esco menyambut baik penetapan tersangka, namun mendesak agar polisi mengungkap semua pihak yang terlibat. Mereka menduga ada kemungkinan pelaku lain yang turut membantu.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
“Kami ingin kasus ini benar-benar tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata keluarga korban.
Sorotan Publik dan Media
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan sesama anggota kepolisian. Tagar #BrigadirEsco ramai dibicarakan warganet, yang mendesak transparansi penyidikan.
0 Komentar