Mediamassa.co.id – Seorang pria berinisial ENC (43), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Ironisnya, pelaku memaksa sang anak untuk meminum air dari dalam kloset (WC).

Kejadian ini menjadi viral setelah video penyiksaan tersebut beredar di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat ENC dengan keji menyiksa anaknya secara fisik dan psikologis. Aksi kejam itu dilakukan di dalam rumah pelaku dan direkam sendiri olehnya.

Motif Kekerasan: Cemburu dan Kecanduan Judi Online

Kapolres Demak melalui Kasat Reskrim AKP Kuseni menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan karena cemburu terhadap istrinya, LS, yang sedang lembur kerja. ENC juga diketahui mengalami kecanduan judi online yang memperburuk kondisi emosinya.

“Pelaku kesal dan curiga istrinya berselingkuh karena sering pulang malam. Saat emosi memuncak, dia menyiksa anak kandungnya sebagai bentuk pelampiasan dan tekanan terhadap istrinya agar segera pulang,” ungkap AKP Kuseni.

Ibu Korban Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap di Jepara

Setelah menerima laporan dari istri pelaku, Satreskrim Polres Demak bergerak cepat dan menangkap ENC di wilayah Kabupaten Jepara pada 22 Juli 2025. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan dan akan dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak,” tambah Kasat Reskrim.

Kondisi Anak Korban dan Reaksi Publik

Korban, AUH, kini dalam perawatan medis dan psikologis oleh pihak berwenang. Peristiwa kejam ini menuai kecaman dari masyarakat luas, apalagi terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025.

Berbagai organisasi perlindungan anak dan pemerhati keluarga menuntut hukuman berat bagi pelaku agar memberikan efek jera.

(Red)