Mediamassa.co.id – Warga Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digemparkan dengan penemuan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun dalam kondisi memprihatinkan. Anak tersebut diduga disiksa oleh ayah kandungnya, lalu ditelantarkan di lorong pasar dalam keadaan lemah dan penuh luka.
Anak malang berinisial MK pertama kali ditemukan oleh petugas Satpol PP pada Rabu, 12 Juni 2025, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat ditemukan, tubuhnya kurus kering, kulit tampak menghitam akibat luka bakar, dan terdapat luka bacokan di bagian kaki.
Berdasarkan pemeriksaan medis, MK hanya diberi makan sesendok nasi basi setiap hari dan mengalami cedera lama akibat tulangnya dipelintir, hingga menonjol ke permukaan kulit.
"Kami menemukan korban dalam kondisi trauma dan fisik yang sangat lemah. Luka-luka menunjukkan tanda penyiksaan yang lama dan berulang," ujar petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan.
Dugaan sementara menyebut bahwa korban dibawa oleh ayahnya dari Surabaya ke Jakarta, lalu dibuang di sekitar Pasar Kebayoran Lama. Identitas sang ayah sudah diketahui pihak kepolisian, dan kini sedang dalam pencarian intensif oleh Unit PPA Bareskrim Polri.
MK kini dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk pemulihan medis dan trauma psikologis.
Polisi Lakukan Penyelidikan, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Polisi memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara, ditambah pemberatan jika korban mengalami luka berat atau ditelantarkan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk:
• Lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar
• Melaporkan dugaan kekerasan anak ke pihak berwenang
• Menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga
Kasus bocah 7 tahun disiksa dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama mengguncang publik. Pemerintah dan masyarakat diminta bergerak cepat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan keluarga, serta memberikan perhatian serius pada pemulihan fisik dan mental korban.
(Red)
Social Header