Mediamassa.co.id – Kasus mengejutkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, ketika sepasang kakak-adik, R (24) dan NH (21), mengirimkan mayat bayi laki-laki hasil hubungan inses melalui ojek online (ojol). Penemuan jasad bayi dalam paket di Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, menghebohkan publik dan memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara kedua tersangka. NH diketahui melahirkan bayi secara prematur di kawasan Medan Belawan pada 3 Mei 2025. Namun, sang bayi meninggal dunia pada 7 Mei malam. Pasangan ini lalu memutuskan untuk mengirimkan jasad bayi ke masjid menggunakan jasa ojek online pada pagi hari 8 Mei.
Untuk mengelabui sistem, NH dan R menggunakan akun fiktif dan memesan pengiriman dari hotel tempat mereka menginap ke masjid, dengan nama penerima "Putry", yang juga merupakan akun NH sendiri. Saat paket tiba di masjid, pengemudi ojol tidak menemukan penerima, dan paket yang mencurigakan itu akhirnya dibuka oleh pengurus masjid, yang menemukan jasad bayi di dalamnya.
Kepolisian telah menangkap dan menahan keduanya, serta menjerat mereka dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Saat ini, proses autopsi terhadap bayi masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan terhadap permasalahan moral, pendidikan seksual, serta perlindungan anak di Indonesia.
Editor: Basesardo
Social Header