Breaking News

Hercules Ancam Dedi Mulyadi, Gatot Nurmantyo Bereaksi Tegas Bela Sutiyoso


Mediamassa.co.id - Ketegangan politik kembali mencuat di Jawa Barat setelah Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, melontarkan ancaman kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ancaman itu muncul setelah Dedi menggulirkan wacana pembentukan Satgas Antipremanisme dan evaluasi terhadap ormas yang dinilai meresahkan.

Dalam sebuah video di kanal YouTube Unlocked yang viral pada Rabu (30/4/2025), Hercules menyampaikan ancaman serius akan mengerahkan 50 ribu anggota GRIB ke Gedung Sate jika Dedi tak mencabut kebijakannya. Hercules menyebut Dedi sebagai "kacang lupa kulit", menilai sang gubernur lupa jasa ormas dalam mendukung pencalonannya dulu.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi dengan tegas menolak tunduk pada tekanan. "Saya tidak akan mendengarkan," kata Dedi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jawa Barat. Ia menolak anggapan bahwa kebijakannya ditujukan untuk melemahkan ormas tertentu.

Situasi memanas ketika pernyataan Hercules juga menyeret nama Letjen (Purn) Sutiyoso yang disebutnya "bau tanah". Hal ini memicu reaksi keras dari mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Gatot menyayangkan pernyataan kasar tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap tokoh senior yang telah berjasa bagi negara.

"Ngomong seenaknya. Tidak sopan. Sudah jadi raja kau?" ujar Gatot menanggapi pernyataan Hercules.

Polemik ini mengundang perhatian publik terhadap regulasi ormas. Menurut UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Perppu No. 2 Tahun 2017 (disahkan menjadi UU No. 16 Tahun 2017), pemerintah berhak membubarkan ormas yang:

Tidak menghormati kedaulatan negara,

Tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan,

Tidak memberi manfaat sosial,

Menyalahgunakan lambang negara.

Langkah hukum pembubaran mencakup peringatan tertulis, penghentian sementara, dan pencabutan status badan hukum.

Insiden ini menunjukkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa terpengaruh tekanan politik dari kelompok mana pun.
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Sawah
Beranda Cari Kontak Kategori Akun