Breaking News

Keponakan Habisi Nyawa Tante, Gara-gara disuruh Cuci Piring


Mediamassa.co.id - Kota Bogor digemparkan oleh peristiwa tragis pada Minggu (6/4/2025), ketika seorang pria bernama Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki (28) tega menghabisi nyawa tantenya sendiri, Evi Latifah (58), di kediaman mereka di Kedungwaringin, Tanah Sareal.

Motif Pembunuhan

Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat korban meminta Eki untuk mencuci piring. Permintaan tersebut memicu percekcokan, yang berujung pada tindakan kekerasan oleh Eki terhadap tantenya.

Aksi Kekerasan

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi mengungkapkan bahwa Eki memukuli wajah korban secara bertubi-tubi hingga menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian.

Pengakuan dan Penangkapan

Setelah kejadian, Eki mengirim pesan melalui WhatsApp kepada teman-temannya, mengakui perbuatannya, dan bahkan mengirimkan foto korban. Ia juga melaporkan tindakannya kepada petugas sekuriti setempat. Polisi yang menerima laporan segera mengamankan Eki di lokasi kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka.

Potensi Hukuman

Atas perbuatannya, Eki dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang berujung pada tragedi.


© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Sawah
Beranda Cari Kontak Kategori Akun