Mediamassa.co.id - Ahmad Faisal, yang dikenal sebagai 'Walid Lombok' dan menjabat sebagai ketua yayasan Pondok Pesantren di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santrinya. Polisi menduga ada sekitar 10 korban dalam kasus ini.
Modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengusir jin. Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, AF mendatangi korban di kamarnya dan melakukan tindakan tidak senonoh. Ketika korban menyadari perbuatannya, AF berdalih bahwa ia sedang mengusir jin yang berada di atas korban.
Para korban mulai berani melapor setelah menonton serial drama asal Malaysia berjudul 'Bidaah', yang tokoh utamanya bernama Walid. Mereka merasa bahwa karakter dalam serial tersebut mirip dengan sosok AF. Beberapa korban juga mengaku diiming-imingi akan melahirkan anak keturunan yang baik jika menuruti perintah AF, serta janji bahwa keturunan mereka akan menjadi penerang jika meminum ludahnya.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada modus lain yang digunakan oleh tersangka. AF kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencabulan dan persetubuhan.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren di NTB. Sebelumnya, pada Mei 2024, seorang pimpinan ponpes di Lombok Barat juga ditangkap karena mencabuli lima santriwatinya dengan alasan serupa, yakni mengusir jin.
Pihak kepolisian mengimbau agar korban lainnya atau keluarga korban segera melapor agar kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.
Social Header